PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) anjlok pada perdagangan hari ini, Senin (18/9/2023), usai Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukan ANTM.
Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukan oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam melawan pengusaha asal Surabaya, Budi Said.
Terdapat 1.057 korban meminta kejelasan ganti rugi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya meski Mahkamah Agung (MA) telah memvonis Bos Indosurya Henry Surya.
Salah satu alasan MA menganulir vonis mati terhadap Ferdy Sambo disebabkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan itu dinilai telah berjasa kepada negara.
Wapres Ma'ruf Amin angkat bicara terkait dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memberi keringanan hukuman bagi terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo lolos hukuman mati setelah MA merevisi putusan pengadilan sebelumnya. Di sisi lain Bareskrim menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka.