Kendati tidak mengeluarkan pernyataan resmi, Wapres melakukan komunikasi tertutup dengan sejumlah menteri dan bicara empat mata dengan Presiden Joko Widodo.
Pemerintah melihat kearifan lokal, berupa minuman alkohol dari beberapa daerah, sebenarnya dapat diolah dan memiliki nilai ekonomis untuk dijadikan produk ekspor, yang pada…
BKPM mengatakan perizinan dan usaha minuman beralkohol tetap dapat dilanjutkan, namun proses dan mekanismenya mengikuti aturan dan Permen yang berlaku sebelumnya.
Pelaku usaha melihat miras sebagai komoditas yang memiliki pasar potensial di Indonesia. Sedangkan, pemangku kebijakan harus mengendalikan produksi dan distribusi minuman…
Sebenarnya perizinan usaha untuk minuman beralkohol bukanlah barang baru di Indonesia. Sejak 1931, sebelum Indonesia merdeka, perizinan usaha untuk minuman beralkohol telah…
Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut biro hukum kepresidenan kurang peka terhadap situasi sosial, politik, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat.
PP Muhammadiyah sempat menyampaikan pernyataan resmi terkait aturan investasi miras sebelum akhirnya secara resmi aturan itu dicabut oleh Presiden Jokowi.
Jokowi serius dan bersungguh- sungguh dengan pernyataannya yang mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik kepada pemerintah dan Presiden siap menerimanya.
Jokowi resmi mencabut lampiran aturan Perpres 10/2021 tentang investasi miras setelah mempertimbangkan sejumlah masukan dari berbagai pihak termasuk ormas-ormas Islam.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Jokowi segera mengambil sikap terkait penolakan dari berbagai pihak terkait Perpres investasi miras.
Pemerintah memang bertanggung jawab menciptakan kesejahteraan material. Kendati begitu, eksekutif juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat.
Dorongan agar pemerintah meninjau kembali implementasi Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 makin kuat, sejalan dengan polemik yang muncul karena adanya pasal yang mengatur…