Pemerintah Kota Surabaya memastikan pembatasan peredaran minuman beralkohol meski Pemprov Jawa Timur meminta Raperda pengendalian peredaran minuman beralkohol itu direvisi.
Perangkat desa dan tokoh masyarakat diimbau proaktif mengawasi keberadaan kedai minuman keras oplosan di wilayah Jawa Barat guna menghindari jatuhnya korban jiwa.
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1435 H, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi Kota dan Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi melakukan pemusnahan belasan ribu minuman keras (miras)
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KP2BC) tipe Madya Pabean B Makassar memusnahkan 5.882 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA/Minol) eks-impor ilegal berbagai…
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) oplosan di pasar karena berbahaya dan sering disalahkangunakan.
Anda pecinta minuman keras? siap-siap saja karena pemerintah akan secara ketat mengawasi peredaran minuman tersebut, setelah diterbitkannya Peraturan Presiden No. 74/2013…
Bisnis.com, JAKARTA--Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) mendesak pemerintah dan DPR untuk secepatnya mensahkan UU Miras. Gerakan tersebut juga mengajak seluruh masyarakat…