Ketua Umum PHRI Hariyadi B. Sukamdani memastikan bahwa pihaknya akan melaksanakan kewajiban pembayaran THR sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV/2024 di Hotel Marriot Harbour Bay Batam, Kamis (22/2/2024).
PHRI Bali yang menjadi induk Bali Spa and Wellness Association (BSWA) merasa jika nantinya pajak 40% diberlakukan maka pengusaha spa tidak akan untung.
Pajak yang nantinya dibayarkan, kemungkinan akan lebih dari 75%. Pasalnya para pengusaha cenderung membayar pajak tambahan seperti pajak service sebesar 10%.
Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia mengharapkan adanya lonjakan pergerakan wisatawan dan peningkatan okupansi hotel selama momentum Natal dan Tahun Baru.