PT KAI menyatakan petak jalan antara Stasiun Haurpugur–Stasiun Cicalengka sudah steril dan dapat dilewati kereta api dengan kecepatan terbatas 20 km per jam.
BPJS Ketenagakerjaan memastikan menjamin seluruh peserta yang menjadi korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka terkait manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja.
Satu jasad terakhir korban meninggal dunia dalam kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya akhirnya berhasil dievakuasi setelah lebih dari 11 jam.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi angkat bicara terkait kecelakaan kereta api antara KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya di Cicalengka, Bandung.