PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menaikan tarif penyeberangan rata-rata 11 persen untuk lintasan komersil dan 6 persen lintasan perintis per 1 Oktober 2022.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan capaian positif tersebut disumbangkan oleh kinerja penyeberangan baik produksi perintis dan komersial (gabungan).