Pemerintah mengambil kebijakan fleksibilitas harga pembelian pemerintah (HPP) gabah yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.167/2024.
Harga gabah saat ini dianggap rendah dibandingkan beberapa bulan sebelumnya, dimana harga GKP di Kabupaten Cirebon mampu menembus angka Rp8.500 per kilogram.