Linda selaku perantara sabu dan terdakwa dalam kasus peredaran narkoba mengaku sebagai istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Polri melakukan berhasil menangkap 10 tersangka jaringan narkoba Malaysia-Indonesia yang menyeludupkan sabu-sabu seberat 50 kg dari Malaysia ke perairan Aceh.
Kanwil DJBC Riau memperoleh informasi dari masyarakat akan adanya upaya pemasukan NPP dalam jumlah besar ke Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis asal Malaysia.
Jaringan narkoba dari dalam negeri hanya berperan sebagai distributor. Produsen barang haram yang beredar di Jawa Tengah diduga berasal dari produsen di luar negeri.
Empat lokasi produksi sabu-sabu, yakni satu rumah di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, dan tiga rumah di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.