Relaksasi berlaku mulai 10-23 Maret 2024. Setelahnya, HET beras premium kembali mengikuti peraturan Bapanas No.7/2023 yakni Rp13.900-Rp14.800 per kilogram.
Selain menghindari harga di atas harga normal, Sinta juga mewanti-wanti para pengusaha beras agar tidak menerapkan strategi harga predator (jual rugi).
Pemerintah mengungkapkan kebijakan pangan Singapura berupaya sebisa mungkin harga beras murah, tetapi Indonesia berusaha agar harga seimbang juga bagi petani.