Guna memastikan pendapatan negara, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus segera menuntaskan sinkronisasi data para pemegang izin usaha pertambangan di Provinsi Kalimantan…
DPRD Provinsi Kepulauan Riau segera menelusuri puluhan izin yang berhubungan dengan pertambangan yang diterbitkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepri…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum…
PADANG Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang memerintahkan Gubernur Sumatra Barat untuk mencabut 26 IUP tambang yang tidak clean and clear (CnC) di daerah itu dalam…
JAKARTA--Sebanyak 461 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah direkomendasikan gubernur untuk mendapatkan status clean and clear (C&C) dinyatakan belum atau tidak memenuhi…
Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mencabut izin usaha pertambangan atau IUP mineral dan batu bara 290 perusahaan yang masuk kategori tidak clear and clean
Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batu bara 290 perusahaan yang masuk kategori tidak clear and clean (CNC).
PT Gemala Borneo Utama (GBU) telah memperoleh izin produksi penambangan emas di pulau tersebut, namun warga keberatan perusahaan tersebut melakukan aktivitas penambangan.
Pemprov Kalimantan Barat mendesak sejumlah perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan eksplorasi dan produksi segera menyelesaikan royalti yang masih tersisa…
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarif menyebutkan tidak terbukanya soal perizinan pertambangan di daerah menjadi penyebab banyaknya tambang bermasalah.…
Bisnis.com, PEKANBARU- Provinsi (Pemprov) Riau tengah menyusun ulang regulasi perizinan pertambangan untuk mendampingi Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah…
Potensi kerugian negara akibat banyaknya selisih izin usaha pertambangan yang tidak terdaftar di Sumatra Utara selama 2010-2013 mencapai Rp30,7 miliar. Jumlah tersebut menjadi…