Besarnya return yang diberikan unit-linked tidak lagi menjadi pertimbangan utama bagi masyarakat dalam membuat keputusan saat memilih produk asuransi. Sejumlah pakar mengemukakan…
Bisnis, JAKARTA — Sejumlah perusahaan asuransi jiwa tahun ini masih menjadikan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) alias unit-linked sebagai tulang punggung…
Sebagaimana titah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan perusahaan asuransi jiwa untuk menyesuaikan produk unit-linked dengan ketentuan SEOJK.
Bisnis, JAKARTA — Kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau paydi masih prospektif. n
Badan Pengawas Keuangan menemukan sejumlah permasalahan dalam bisnis unit-linked yang dikelola oleh industri asuransi namun berkaitan dengan pasar modal dan perbankan.
Prudential Indonesia memandang bahwa penyempurnaan aturan PAYDI dibutuhkan agar dapat menyesuaikan dengan berbagai perkembangan baru yang bermunculan mulai dari kebutuhan…
OJK menyampaikan perusahaan asuransi dilarang memberikan jaminan imbal hasil tetap (return) pada unit-linked khususnya pada produk yang memiliki investasi pada pasar modal…
Moratorium penjualan produk asuransi dikaitkan investasi (Paydi) alias unit-link ini seiring maraknya keluhan pemegang polis soal pelanggaran etika dan misselling dari para…