Pemerintah bersama dengan DPR harus mesti meninjau kembali obyek materi pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja karena menjadi amanat Mahkamah Konstitusi.
Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mendesak pemerintah membuka ruang revisi pada objek materiil Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeklaim telah mengundang seluruh perwakilan serikat buruh dan pengusaha untuk membahas isi dari setiap pasal dalam UU Cipta Kerja.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Linda Megawati meminta pemerintah segera merevisi muatan materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Bekerja secara hibrid (hybrid working) telah menjadi metode kerja yang banyak diadopsi oleh perusahaan, menyusul perkembangan kondisi akibat pandemi virus corona.
Saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berlangsung, kegiatan sosial dan ekonomi nyaris terhenti, berapa orang di Indonesia kehilangan pekerjaan, berapa jumlah perusahaan…
Nah, menilik usia pensiun pekerja swasta masih ada kegamangan. Apalagi sejak UU Ketenagakerjaan diubah menjadi UU Cipta Kerja. Belum lagi soal kerancuan antara pemutusan…
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga akhir Desember 2020, jumlah total pekerja di sektor manufaktur sebanyak 17,5 juta orang.
Harga emas sempat naik hingga 0,2 persen ke level US$1.907 per troy ounce pada hari ini. Sepanjang Mei 2021, harga logam mulia telah melesat 7,8 persen. Pekan lalu, harga…