Hakim PN Jakpus mengecek langsung Hotel Sultan yang menjadi objek gugatan yang diajukan Potjo Sutowo lewat PT Indobuildco terhadap Mensesneg hingga PPKGBK
PN Jakpus akan kembali menggelar sidang gugatan perbuatan melawan hukum terkait dengan sengketa kepemilikan Blok 15 Kawasan GBK atas Hotel Sultan pekan depan.
Pontjo Sutowo menegaskan bahwa HGB atas Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau Hotel Sultan tidak berdiri di atas HPL Mensesneg dan pengelola GBK.
Sidang gugatan perbuatan melawan hukum terkait dengan sengketa kepemilikan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atas Hotel Sultan berlanjut hari ini.
Hotel Sultan yang dikelola PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo terpantau ramai pengunjung di tengah sengketa antara kubu Pontjo Sutowo dan Pengelola GBK.