Pemeriksaan ini penting untuk memastikan ternak yang diperdagangkan untuk kurban tidak terjangkit penyakit LSD (lumpy skin disease) dan penyakit mulut dan kuku.
Gubernur Riau Syamsuar menyarankan agar warga memastikan hewan kurban yang akan dibeli telah dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).