Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menunda keberangkatan 10.138 warga negara Indonesia yang hendak keluar negeri karena diduga sebagai pekerja ilegal.
Total WNI yang telah dievakuasi dan dipulangkan ke tanah air sejumlah 829 orang. Jumlah ini akan bertambah karena diperkirakan 100 WNI akan tiba di Jakarta.