Instalasi pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai menghadapi tantangan baru dengan terbatasnya kapal yang mampu melayani pemasangan fasilitas tersebut.
Tarif pembangkit listrik hibrida akan diakomodasi dalam Permen ESDM tentang Pokok-Pokok Perjanjian Jual Beli (PJBL) Pembangkit Listrik Energi Terbarukan.