Bos KSP Indosurya di vonis bebas oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat. Keputusan ini dikarenakan kasus yang menyeret Henry Surya bukan termasuk kasus pidana.
Rumah restorative justice merupakan wadah penyelesaian perkara pidana ringan di luar pengadilan melalui musyawarah mufakat yang disepakati oleh korban dan pelaku.
Prinsip ultimum remedium pada UU HPP intinya menjadikan sanksi pidana sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum pajak. Pemidanaan akan dilakukan apabila sanksi administrasi…
Seseorang karena ketidakmampuan membeli bendera baru apakah harus dipidana, padahal yang bersangkutan sangat ingin mengibarkan bendera Merah Putih, misalnya pada Hari Kemerdekaan…