OJK melaporkan sampai dengan saat ini terdapat dua Unit Usaha Syariah yang telah memenuhi persyaratan kewajiban untuk mengajukan permohonan spin off pada 2025.
Unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) diharuskan menjalankan spin off menjadi bank umum syariah.
Pangsa perbankan syariah masih sangat kecil dibandingkan bank konvensional. Rencana spin off BTN Syariah lewat skema akuisisi dapat mendorong perbankan syariah
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara meyakini bahwa spin off bukanlah kunci utama untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah.