Penindakan dan penertiban yang dilakukan kepolisian itu diharapkan bisa meminimalisir tindak pidana yang terjadi selama bulan Ramadan maupun setelahnya.
Sebanyak 5.853 koli pakaian bekas senilai Rp17,4 miliar dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai di PT Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa Batam, Senin (3/4/2023).