JAKARTA — Perusahaan periklanan, PT Global Solusi Komunikasi diminta bersikap kooperatif selama masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), terutama lebih transparan…
JAKARTA – Anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk., yakni PT Putra Taro Taloma dan PT Balaraja Bisco Paloma berkeyakinan dapat membuat rencana perdamaian yang optimal…
PT Sumber Electrindo Makmur boleh bernapas sedikit lega karena mayoritas kreditur menyatakan setuju peritel barang-barang elektronik itu memperbaiki proposal perdamaian supaya…
JAKARTA – Perusahaan penyuplai botol kemasan PT Mbresindo meminta kepastian pembayaran utang sebesar Rp3,78 miliar dari debiturnya yakni PT Namasindo Plas.nHal ini pula yang…
Panghegar Kana Legacy yang sedang dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kembali meminta perpanjangan 90 hari untuk menyelesaikan proses masuknya investor…
Masa penundaan kewajiban pembayaran utang Medika Sarana Trisaka Tiara Lestari selesai seiring dengan disepakatinya proposal perdamaian yang ditawarkan perusahaan tersebut.
Bisnis.com, JAKARTAKreditur dari sebuah perusahaan produsen benang bernama PT Fillatice Indah Industry mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permintaan PT Matrix Indo Global untuk memperpanjang masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 60 hari.
PT Minerina Bhakti mendapatkan perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang selama 60 hari yang akan digunakan untuk menyusun revisi proposal perjanjian perdamaian.