Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan jumlah jam kerja PNS, TNI, dan Polri selama bulan Ramadan 1436 sebanyak 32,5 jam per minggu.
Usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pemangkasan jam kerja bagi pekerja wanita diyakini akan berpotensi menimbulkan polemik baru dalam hubungan industrial.