Wapres RI Ma'ruf Amin menilai keputusan Mahfud merupakan hak yang harus dihargai sebagai warga negara yang tengah mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.
Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO) menyatakan bahwa presiden boleh memihak dan boleh berkampanye merupakan pernyataan yang menyesatkan.
Mahfud MD tidak mau banyak menanggapi pernyataan kontroversial Presiden Joko Widodo yang menyebut seorang kepala negara dan pemerintahan boleh memihak.