Asosiasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) meminta OJK menunda pemberlakukan standar akuntansi yang baru kepada perusahaan di mana mestinya efektif 1 Januari 2025.
Aplikasi keuangan terpusat memberikan kemudahan, semisal pembayaran RS Muhammadiyah bisa dilakukan lewat aplikasi Bank Muhammadiyah, juga sekolah, dsb.