Aprindo angkat bicara terkait nasib gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai pemerintah berjanji melunasi utang minyak goreng Rp474,8 miliar.
Utang rafaksi yang dihitung PT Sucofindo sebesar Rp474,80 miliar atau 58,43% dari total nilai yang diajukan oleh 54 pelaku usaha sebesar Rp812,72 miliar.