Korban bencana gempa bumi di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menata ekonominya dengan mengembangkan usaha tanaman hortikultura.
Program rekonstruksi bangunan pasca gempa di NTB dinilai mengalami kendala terutama di Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Sumbawa.
PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) menerima klaim senilai total Rp30 miliar dari 67 polis yang masuk dari korban bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemerintah mengalokasikan dana Rp722 miliar untuk membangun kembali kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang rusak akibat gempa bumi di Lombok dan Palu-Donggala.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan di sejumlah daerah terdampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara…
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan saat ini dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah untuk korban bencana Gempa Lombok sudah dapat dicairkan dengan mudah…
Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan bantuan berupa tabungan dengan total senilai Rp2,5 miliar kepada anak-anak terdampak gempa…
Presiden Joko Widodo melakukan perjalanan menuju Kabupaten Sumbawa Barat dengan menggunakan helikopter Super Puma untuk menyerahkan buku tabungan stimulan pembangunan rumah…
Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan penyaluran bantuan untuk pembangunan rumah yang rusak pascabencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB)…
Penyaluran bantuan pembangunan rumah dengan teknologi Risha dari Kementerian PUPR untuk masyarakat terdampak gempa di NTB akan disampaikan melalui kelompok masyarakat atau…
Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah menginstruksikan agar dana rekonstruksi rumah korban gempa di semua kabupaten/kota terdampak di provinsi tersebut dapat dicairkan…
Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah telah menyederhanakan prosedur pengambilan uang untuk perbaikan rumah yang terdampak gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB).