Lembaga riset Indonesia Financial Group (IFG) Progress mengungkap sebanyak enam negara telah melakukan peningkatan modal minimum di industri perasuransian.
Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (d/h PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses) mengumumkan pembubaran perusahaan yang berdiri sejak 2012 silam.
Aliansi korban Wanaartha Life akan mengunjungi kantor OJK pukul 10.00 WIB untuk menyatakan protes terhadap proses pemungutan suara (voting) tim likuidasi.
MISG Life menilai aturan modal membuka kesempatan ekspansi bagi perusahaan-perusahaan asuransi dengan modal cukup agar dapat menjadi holding melalui KUPA.