SBY didampingi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri pemakaman mantan Mensesneg Sudi Silalahi di TMP Kalibata.
Mensesneg mengatakan bila ada kekurangan kecil di dalam implementasi UU Pemilu, maka itu nantinya menjadi tugas KPU untuk memperbaiki melalui regulasi turunan.
Penyerahan persetujuan DPR diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar dan diterima oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Pelantikan 11 pejabat eselon I di lingkungan Kemensesneg ini didasarkan pada terbitnya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan naskah yang sama dengan format dan ukuran kertas yang berbeda akan menghasilkan jumlah halaman yang berbeda.
Presiden Jokowi meneken 2 Perpres pada 23 September 2020 yang memuat pasal tentang dua kursi wakil menteri yang akan diisi sesuai dengan penunjukan presiden.