Pemerintah memangkas ketentuan masa karantina bagi PPLN dari 7 hari menjadi 5 hari di tengah lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron di Indonesia.
Pemerintah mengubah kembali masa karantina bagi Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari 7 hari jadi 5 hari di tengah lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan pemerintah tak terima dengan ancaman Dorna Sports membatalkan ajang MotoGP 2022 di Mandalika karena aturan wajib karantina.
Pemerintah memastikan kesiapan dua lokasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali jika Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibuka sebagai salah satu…