Perusahaan asuransi syariah telah menjalani beberapa pokok pemisahan yakni dana pemegang polis (dana tabarru), dana investasi pemegang polis, dan ujrah.
Terdapat potensi risiko akibat kebangkrutan perusahaan asuransi yang dapat disebabkan oleh salah urus dan atau kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan.
Bisnis, JAKARTA — Rudy Kamdani terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) periode 2023—2026 dalam pemungutan suara pada Kamis (23/2), menggantikan…
Artikel soal tebaran dividen bank-bank BUMN dan berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan klaim Bumiputera jadi berita terpopuler di Kanal Finansial Bisnis.com.
Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) resmi beroperasi sejak 2022, entitas hasil spin off ini menargetkan tumbuh lebih dibandingkan UUS.