Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan regulasi terkait dengan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS).
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) mencatat bahwa pihaknya telah mengelola kredit sindikasi sebanyak US$995,34 miliar atau senilai Rp14.601 triliun.