OJK melaporkan sampai dengan saat ini terdapat dua Unit Usaha Syariah yang telah memenuhi persyaratan kewajiban untuk mengajukan permohonan spin off pada 2025.
Selain bisnis paylater, terdapat bula sejumlah berita pilihan lainnya seperti investor asing di GOTO, prospek pasar pelumas hingga daya tarik bank syariah