Dana investasi milik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang ditempatkan di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. memiliki rasio profit mencapai 12,19% per tahun.
BPKH tercatat menyuntik Rp1 triliun ke Bank Muamalat dalam pembelian saham baru dan Rp2 triliun melalui instrumen subordinasi dengan berbasis akad syariah.