Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memimpin rapat koordinasi penanganan arus mudik dan balik di titik-titik krusial yang berpotensi terjadi kepadatan.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) yang berada lingkungan pemerintah provinsi menggunakan mobil dinas untuk mudik.