Animo pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap cukup tinggi setelah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2024.
Askrindo bersama perusahaan jasa asuransi lainnya teken Surat Perjanjian Kerjasama untuk Konsorsium Jasa Asuransi Aset operasional PLN dan anak-anak perusahaan.