Bank Indonesia (BI) berjibaku menjaga rupiah kembali ke level di bawah Rp16.000 per dolar AS. Rupiah perlahan kembali meninggalkan nilai rekor tertingginya.
Masyarakat yang akan membeli rumah dengan rentang harga kurang dari Rp2 miliar, bisa mendapatkan keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) alias bebas PPN..