Keberhasilan ini menjadikan Rintis Sejahtera sebagai Lembaga Switching Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) pertama di Indonesia yang memiliki sertifikasi…
Dalam pengumuman yang beredar, BRI disebut membebankan biaya transfer antarbank sebesar Rp150.000 per bulan dengan ketentuan tidak lagi dipungut biaya dalam setiap transaksi.
Bank Indonesia menyampaikan bahwa nominal transaksi BI-FAST pada April 2022 tumbuh sebesar 51,88 persen (month-to-month/mtm), mencapai Rp100,25 triliun.
Penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi.