Moody's Investors Service memperkirakan kualitas aset dan profitabilitas perbankan di Indonesia akan semakin memburuk sebagai dampak dari pandemi akibat virus corona (Covid-19).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan nilai kredit dan pembiayaan perbankan yang telah direstrukturisasi sehubungan dengan dampak pandemi Covid-19 telah mencapai hampir…
Skema yang ditawarkan pemerintah dinilai sudah sangat baik dan hanya perlu diimplementasikan lebih cepat agar perbankan tidak mengalami pengetatan likuditas yang terlalu…
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diterima Bisnis, Selasa (26/5/2020), penempatan dana pemerintah tersebut akan disalurkan oleh 15 bank terbesar sesuai persetujuan…
OJK telah mengidentifikasi beberapa hal yang bisa dilakukan untuk semakin memberikan kemudahan bagi bank yang akan dituangkan dalam kebijakan lanjutan.
Asumsi ini dibuat jika 50 persen dari kredit UMKM direstrukturisasi. Namun, dia yakin asumsi itu tidak akan terealisasi karena tidak semua bank butuh penyangga likuiditas.
Kemenkeu memastikan penempatan dana tersebut sama sekali tidak terkait dengan bisnis penyelamatan perbankan, tetapi lebih terkait dengan niat untuk meringankan beban debitur…
OJK mencatat hingga 10 Mei 2020 telah ada 3,88 juta debitur perbankan yang mendapatkan restrukturisasi dengan total baki debet mencapai Rp336,97 triliun