Pemerintah mengucurkan insentif bagi sektor perumahan, seperti bebas biaya administrasi hingga pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP).
Bank Indonesia (BI) mengucurkan insentif agar kredit pemilikan rumah (KPR) tetap melaju, saat yang sama pengelola moneter mempertahankan BI Rate level tinggi.
Dengan peningkatan jumlah ATM yang tersedia di jaringan ATM Link, jangkauan layanan perbankan akan semakin luas, dan biaya transaksi menjadi lebih efisien.
Tahun ini, BTN Syariah menargetkan menyalurkan pembiayaan rumah 45.750 unit. Rinciannya, 35.150 KPR syariah subsidi dan 10.600 KPR syariah non subsidi.