Kesepakatan Master Restructuring Agreement (MRA) dinilai oleh para pengamat, akan berdampak positif terhadap emiten konstruksi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Jika proses restrukturisasi rampung, Kementerian BUMN akan berkomunikasi dengan Kementerian PUPR untuk menjadikan Waskita Karya sebagai anak usaha Hutama Karya.