Badan Investasi dan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan belum menerima pengajuan izin e-commerce dari TikTok. Mendengar kabar ada rencana merger.
TikTok memiliki 3.200 moderator berbahasa Indonesia untuk mengawasi peredar konten yang tak sesuai di aplikasi. Total ada 11,4 juta konten telah dihapus.
Kemendag pastikan TikTok belum mengajukan izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Pun dengan rencana mereka bekerja sama dengan e-commerce lokal.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membanggakan kebijakan pemerintah menutup TikTok Shop, hal yang masih musykil dilakukan bahkan oleh Amerika Serikat.