Tekanan likuiditas keuangan yang besar dialami oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA). Para investor pun diharapkan mencermati kondisi tersebut.
Catatan disclaimer diberikan dengan pertimbangan aspek keberlangsungan usaha yang menjadi perhatian auditor di tengah upaya restrukturisasi yang dijalankan GIAA.
Mandiri Manajemen Investasi menilai terdapat potensi penangguhan pembayaran pokok KIK EBA Mandiri GIAA01 kepada Pemegang EBA Kelas A dan Kelas B untuk periode Juli 2021.
Badai persoalan nampaknya belum usai menghampiri PT Garuda Indonesia Tbk. (Persero) alias GIAA, sehingga terus memberikan tekanan kepada maskapai pelat merah tersebut.
Perseroan akan terus berupaya untuk melakukan penyelesaian pembayaran jumlah pembagian berkala dan terus mengupayakan komunikasi dengan para konsultan dan pemegang sukuk.
Bisnis, JAKARTA — Kementerian BUMN telah membentuk tim khusus atau project management officer (PMO) restrukturisasi maskapai PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA). Maskapai pelat…
Bisnis, JAKARTA — Emiten transportasi udara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mulai mengembalikan dua armada B737-800 NG kepada salah satu lessor sebagai salah satu…
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan mengikuti saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah, walaupun dalam implementasinya akan memperlambat pemulihan…
Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) negara Kangguru telah menjatuhi denda kepada Garuda Indonesia (GIAA) karena…
Momentum bulan Ramadan dan mudik Lebaran tahun ini bakal menjadi tumpuan harapan bagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. untuk dapat sedikit memperbaiki bisnisnya, setelah…
Meskipun berita terkait vaksin Pfizer, pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN) pariwisata, dan pengumuman mandatory convertible bond (MCB), positif untuk GIAA,…