Komnas HAM menyatakan dari enam anggota Laskar FPI, empat anggota di antaranya telah terbukti ditembak mati oleh oknum Anggota Polda Metro Jaya dan hal tersebut merupakan…
Barang bukti terkait kasus kematian enam anggota Laskar FPI sangat penting bagi Polri agar bisa menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus tersebut.
Politikus Fadli Zon, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, hingga Ustaz Hilmi Firdausi mengungkapkan bela sungkawa atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
TP3 menyebut bahwa kejadian penembakan 6 Laskar FPI memenuhi kriteria sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan atau crimes against humanity sehingga merupakan pelanggaran HAM
TP3 menyebut Polri maupun Komnas HAM telah memberikan laporan penyelidikan yang dapat dianggap menggiring opini menyesatkan dan menutupi kejadian sebenarnya.
Polri bakal melakukan gelar (ekspose) perkara untuk menaikkan status hukum aliran dana ke rekening bank organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak yang terkait.
PPATK telah menyerahkan hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening FPI dan pihak terkait kepada Penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
Pemerintah menerbitkan SE Bersama tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Ormas yang Dicabut Status Badan Hukumnya.
Komnas HAM menanggapi rencana Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) atas tewasnya 6 (enam) Laskar FPI untuk membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional.