Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji yang berada di wilayahnya mematuhi Standard Operasional Procedure (SOP).
Penyalur atau pangkalan resmi penjual gas tabung 3 kilogram/Elpiji mengaku kesulitan menghimpun data identitas penduduk sebagaimana aturan baru pembelian gas.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait kegiatan ilegal. Tim kemudian melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan di lokasi.