Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi, yang merupakan pengembangan dari kasus suap proyek infrastruktur.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota Polri Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka kasus suap pemalsuan surat perkara perebutan hak waris PT ACM.