Kenaikan cukai hasil tembakau pada Januari 2024 bakal berdampak pada industri rokok hingga produk tembakau alternatif turunannya seperti rokok elektrik.
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan menjadi sentimen negatif bagi industri hasil tembakau. Kehadiran aturan ini pun dinilai dapat menekan industri
Pro-kontra juga pada tataran kementerian, sebab RPP Kesehatan menggolongkan tembakau sebagai zat adiktif yang bakal dibatasi promosi maupun distribusi.