Pemerintah tidak dapat mengizinkan kapal pengangkut asing memuat ikan kerapu dari beberapa pelabuhan muat singgah karena bertentangan dengan asas cabottage.
JAKARTA – Pelaku usaha budi daya kerapu dikabarkan tengah menimbang untuk merelokasi usahanya negara ke kompetitor, seperti Malaysia, Vietnam, dan Brunei Darussalam, setelah…
SELONG—Himpunan Pembudidaya Ikan Kerapu Indonesia (Hipikerindo) menyatakan siap menjamin akses pasar bagi hasil produksi budi daya eks penangkap benih lobster di Lombok,…
Kendati aturan kapal pengangkut ikan hidup telah dilonggarkan, ekspor kerapu hidup tidak kunjung pulih karena pasar Hong Kong terlanjur diisi oleh Malaysia dan Vietnam sejak…
Lima kapal pengangkut ikan hidup berbendera Hong Kong berukuran di atas 300 gros ton dikabarkan segera masuk ke Indonesia untuk memuat ratusan ton kerapu pascarevisi Peraturan…
Dari total kerapu hidup siap ekspor sebanyak 852 ton berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga awal September, 290 ton di antaranya berada di Sumut.nn
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat, Marthen Bartolomius mengatakan sebagian besar ikan kerapu hasil tangkapan maupun budidaya nelayan…
Rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membatasi tempat singgah kapal angkut ikan hidup berbendera asing hanya di satu pelabuhan muat telah sesuai dengan Asas Cabotage.
Kelompok budidaya ikan di sejumlah daerah asal Sumatra Barat mengajukan keberatan kepada Presiden Joko Widodo terkait pelarangan kapal asing yang berpotensi menyebabkan nelayan…