Sumbangan dana kampanye dalam pilkada diusulkan dinaikkan menjadi Rp250 juta untuk perseorangan. Sementara dari badan hukum swasta sebesar Rp2 miliar—Rp3 miliar.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan bahwa berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),…
KPU terus mendorong peserta Pilkada Serentak 2020 mengedepankan kampanye melalui media daring dibandingkan dengan metode tatap muka guna menghindari penyebaran Covid-19.
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri menilai pasangan calon kepala daerah dan partai politik mampu mematuhi aturan kampanye di tengah pandemi Covid-19. Jumlah pelanggaran…
Bisnis, JAKARTA — Model kampanye secara daring disebut bakal marak dipakai oleh pasangan calon kepala daerah untuk menggaet pemilih di tengah pandemi Covid-19. Bawaslu berancan-ancang…
Pasalnya ada banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya perkawinan anak di lingkungan masyarakat mulai dari kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan
Gerakan wajib masker harus digalakkan, mengingat penularan tak hanya dari transmisi lokal, tetapi juga antarkomunitas karena mobilitas yang kembali tinggi.
Kampanye REHAT bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang virus Covid-19 dan pentingnya bergerak bersama dalam menekan penyebaran virus Covid-19 serta memberikan…
kampanye ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung masyarakat dalam meminimalisir kegiatan di luar rumah tetapi dapat tetap memenuhi kebutuhan khususnya pada produk…
Blibli mengajak karyawan dan pelanggannya untuk mengelola sampah plastik dan mengembalikan kardus bekas yang mereka miliki, baik dari hasil berbelanja di Blibli ataupun dari…
Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Muliadi menyatakan kampanye Pemilu 2019 melalui media massa dilakukan selama 21 hari dan berakhir sebelum masa tenang Pemilu.
JAKARTA — Kampanye politik yang dilakukan oleh elite politik belakangan ini dinilai belum menyentuh persoalan yang substantif, bahkan berpotensi memecah-belah bangsa.
Dilarang memasang atau menempelkan kain bendera, kain bergambar, spanduk di sepanjang jalan, rambu-rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon, bangunan dan fasilitas…