Hakim Konstitusi Patrialis Akbar disebut mendorong para pemberi gratifikasi untuk melakukan pendekatan terhadap hakim lain guna meloloskan gugatan uji materi UU No.41/2014.
Terdakwa penerima gratifikasi terkait pengurusan pajak, Handang Sukarno divonis hukuman penjara selama 10 tahun dan dendan Rp500 juta dalam sidang, Senin (24/7/2017).
Seperti lazimnya saat hari raya tiba, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu membuka ruang pelaporan gratifikasi yang diterima oleh pejabat dari pihak ketiga.
Komisi Pemberantasan Korupsi berharap, kesadaran penyelenggara negara dalam melakukan pelaporan penerimaan gratifikasi dalam rangka Idulfitri tahun ini semakin tinggi.
JAKARTA — Sidang lanjutan kasus gratifikasi pajak dengan terdakwa Handang Soekarno membuka tabir bahwa uang suap yang diperoleh akan dibagikan ke Kantor Wilayah DJP Jakarta…
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan suap oleh petinggi Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang terjaring operasi tangkap…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus kemungkinan peran audit Badan Pemeriksa Keuangan dalam mendekati pihak auditee dalam kasus pemberian suap dari Kementerian Desa…
Penuntut Umum sidang gratifikasi terkait pengurusan pajak mencurigai percakapan antara terdakwa Handang Soekarno dan salah seorang rekannya tentang upaya pengiriman uang…
Selain menyamarkan harta kekayaannya berupa mobil menggunakan nama keluarga dari sopirnya, terdakwa penerima gratifikasi pajak Handang Soekarno juga memiliki sejumlah harta…
Suhardi, sopir terdakwa membenarkan bahwa pembelian mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 820 BP menggunakan nama Sulastri yakni istri dari Suhardi. Menurutnya, upaya…
Saksi Ramapanicker Rajamohanan Nair, Country Manager PT EK Prima Ekspor Indonesia yang juga merupakan pemberi gratifikasi mengatakan bahwa dia mengetahui nama Handang dari…
Ajudan Direktur Jenderal Pajak, Andreas Setiawan alias Bonjes diketahui menjalin komunikasi yang intensif dengan terdakwa penerima gratifikasi pajak, Handang Soekarno pada…
Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono mengatakan, pemberian hadiah berupa kuliner kepada pejabat sekarang ini dibatasi untuk mencegah agar tidak…
Terdakwa pemberi gratifikasi terhadap petugas pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Beberapa nama besar seperti artis dan politisi diduga terindikasi melakukan pidana perpajakan sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan pemberian gratifikasi terhadap…
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah telah menerima gratifikasi dari pihak manapun dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk…