Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengapa hasil analisis laporan gratifikasi oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Setelah lama tidak muncul ke publik usai polemik dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi, Kaesang Pangarep mulai kembali eksis di sejumlah acara politik.
PSI menyatakan bahwa tiket penerbangan jet pribadi putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, senilai Rp90 juta ke Amerika Serikat (AS) hanya taksiran pribadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengaduan masyarakat terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep masih ditindaklanjuti.
Orang tua Almas Tsaqibbirru yang juga Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengapresiasi kedatangan Kaesang Pangarep ke KPK untuk klarifikasi penggunaan jet pribadi
Jokowi memastikan tidak mengistimewakan putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Dia menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.