PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB berkirim surat ke Bank Kalteng untuk menawarkan entitas ini menjadi kelompok usaha bisnis (KUB).
Ruang lingkup kerja sama Bank BJB dan Pindad meliputi penempatan dana yang terdiri atas giro, tabungan, deposito, dan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).