AP II meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan khususnya mengantisipasi potensi cuaca ekstrem selama libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan teknologi modifikasi cuaca untuk mencegah adanya cuaca ekstrem pada akhir tahun hingga awal tahun.